Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 108,54 triliun pada kuartal I dan nilainya melonjak 23% secara tahunan (year on year/yoy).
“Era pandemi corona sebenarnya telah mempercepat pemanfaatan teknologi digital,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu (3/8).
Susiwijono mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi momentum yang mendorong penggunaan digital oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ada 21 juta pengguna baru layanan digital di Indonesia sejak Maret 2020 hingga semester pertama 2021.
Sebanyak 72% pengguna layanan digital baru berasal dari pedesaan.
Sebanyak 98% merchant online juga menggunakan pembayaran digital.
Peningkatan transaksi e-commerce di Indonesia sejalan dengan perkembangan ekonomi internet ASEAN
Ekonomi digital di ASEAN tumbuh 49% yoy tahun lalu. Indonesia berkontribusi 40% atau Rp 997 triliun.
“Perkembangan ekonomi digital sangat luar biasa dibandingkan seluruh negara ASEAN. Pangsa Indonesia beberapa kali lipat dari negara ASEAN lainnya dan diprediksi akan terus tumbuh sangat signifikan,” ujar Susiwijono.
Pilar utama ekonomi digital Indonesia adalah:
E-commerce US$ 53 miliar pada 2021, dan diperkirakan meningkat menjadi US$ 104 miliar pada 2025 Transportasi dan makanan US$ 6,9 miliar pada 2021 dan diperkirakan meningkat menjadi US$ 16,8 miliar pada 2025 Media online US$ 6,4 miliar pada 2021 dan diperkirakan menjadi US$ 15,8 miliar pada 2025 Pariwisata US$ 3,4 miliar pada 2021 dan akan meningkat menjadi US$ 9,7 miliar pada 2025
Berdasarkan negara tujuan utama pengguna Indonesia untuk melakukan transaksi lintas batas, yaitu:
Cina 41% Amerika Serikat 10% Singapura 10%
“Proyeksi nilai transaksi cross-border e-commerce (B2C) di Indonesia akan meningkat 90,08% yoy pada tahun 2021,” ujar Susiwijono.