Polisi menggerebek praktik judi online di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebagai hasil dari penyelidikan sementara, operasi mereka dikendalikan dari Kamboja.
“Masih kami dalami,” kata Kapolres Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada Antaar di Jakarta, Selasa (17/1).
Praktik judi online di ruko di Cengkareng terungkap karena ada laporan dari masyarakat. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (15/1).
Saat penggerebekan, polisi menemukan 24 operator judi online aktif di toko tersebut. Mereka tidak melawan ketika polisi masuk.
“Mereka jadi operator karena diajak teman yang masuk lebih dulu,” kata Ardhie.
Namun, polisi belum bisa memastikan sejak kapan praktik judi online itu berlangsung atau berapa banyak uang yang beredar dari bisnis ini. Polisi juga menyita beberapa komputer.
Semua pelaku masih meringkuk di Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan menjajaki hubungan mereka dengan para penjaga di Kamboja,” katanya.
Dari 24 orang yang ditangkap, Polres Cengkareng menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online ini. Delapan orang sisanya masih diperiksa sebagai saksi.
Dari delapan saksi, lima di antaranya adalah pekerja baru di bisnis judi online. Sementara tiga lainnya hanya bermain di toko saat penggerebekan terjadi.