Kredit macet atau default rate of return (TWP) untuk pembiayaan teknologi finansial (pinjaman fintech) sebesar 2,9% pada Oktober. Namun, Dewan Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus kepada 22 startup pinjaman online, karena TWP melebihi 5%.
TWP untuk pinjaman fintech memang menurun dibanding September, 3,07%. “Risiko kredit industri terkendali,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Katadata.co.id, Jumat (12/9).
Rincian jumlah kredit macet di sektor pinjaman online resmi, yaitu:
2020 (%)
2021 (%)
2022
(%)
tandai itu
Januari
3.98
1.78
2.52
Rp 785,94 miliar
Februari
3.92
1.59
2.35
Rp 812,57 miliar
Berbaris
4,22
1.32
2.32
Rp 866,64 miliar
April
4.93
1.37
2.31
Rp 892 miliar
Mungkin
5.1
1.54
2.28
Rp 917 miliar
Juni
6,13
1.53
2.53
Rp 1,119 triliun
Juli
7.99
1.82
2.67
Rp 1,21 triliun
Agustus
8.88
1.77
2.89
Rp 1,36 triliun
September
8,27
1.9
3.07
Rp 1,49 triliun
Oktober
7.58
2,13
2,9
Rp 1,42 triliun
November
7,18
2.24
t/a
t/a
Desember
4.78
2.29
t/a
t/a
Sumber: Data OJK, diolah Katadata.co.id
Dari data tersebut terlihat bahwa TWP 90 alias keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
Sebelumnya, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan ada 22 perusahaan pinjaman teknologi keuangan dengan TWP 90 melebihi 5%. “Hal ini sudah menjadi perhatian pengawas OJK,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/6).
Namun, dia menegaskan, secara agregat, startup fintech lending masih tumbuh. Dengan rincian sebagai berikut:
Pinjaman berkelanjutan atau akumulasi meningkat 76,80% secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp49,33 triliun pada Oktober Total rekening penerima aktif sebanyak 18,71 juta rekening
Ogi mengatakan, OJK sedang mengkaji aturan tentang besaran bunga maksimal yang dikenakan kepada nasabah fintech loan. “Dengan mengutamakan aspek keadilan dan memperhatikan aspek kesetaraan sebagaimana diterapkan pada sektor lain yang memiliki proses bisnis yang sama,” ujarnya.
OJK juga akan membenahi regulasi dan sistem informasi pinjaman fintech.
Selain itu, otoritas sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengkaji ulang kebijakan moratorium perizinan pinjaman financial technology. “Kami sedang menyiapkan sistem informasi untuk mendukung proses perizinan, termasuk untuk pinjaman financial technology,” ujarnya.
Investor Berhati-hatilah
Anak usaha Bank Mandiri, Mandiri Capital Indonesia, mengurangi fokus pada startup fintech lending alias pinjaman online (pinjol). Penyebabnya adalah faktor risiko.
“Dalam hal risk appetite, kami mengurangi fokus pada fintech atau peer to peer (P2P) lending,” kata Chief Financial Officer Mandiri Capital Indonesia Faisal Rino Bernando saat konferensi pers, Oktober (13/10).
Meski demikian, dia mengatakan bahwa Mandiri Capital Indonesia telah berinvestasi di sejumlah besar pinjaman startup fintech. Namun, dia tidak merinci nilai atau jumlah pendanaan.
“Portofolio kami di pinjaman financial technology cukup besar,” kata Rino. “Jadi secara kelompok kita ingin diversifikasi sektor. Ada pertanian dan sebagainya.”
Beberapa pinjaman fintech yang telah disuntik modal oleh Mandiri Capital Indonesia antara lain:
Koinworks Indonesia Investree Indonesia Crowde Indonesia Amartha Indonesia
“Empat ini membawa kebaikan. Pertumbuhannya sangat baik,” kata Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia Dennis Pratistha.