liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Nasib Lender jika Startup Pinjaman Online Gagal Bayar atau Bangkrut

Nasib Lender jika Startup Pinjaman Online Gagal Bayar atau Bangkrut

Warganet yang mengaku sebagai pemberi pinjaman mengeluh dananya di TaniFund hanya dikembalikan kurang dari 10%. Apa yang terjadi pada investor jika pencetus pinjaman online gagal atau bangkrut?

Tingkat default lebih besar dari 90 hari atau TWP 90 TaniFund 64%. Startup pinjaman online alias financial technology (fintech loan) ini mengeluarkan pinjaman total Rp 520,94 miliar.

Pinjaman yang telah dilunasi Rp 393,19 miliar. Pinjaman yang masih berjalan atau sedang berjalan berjumlah Rp 127,75 miliar.

Pengguna Twitter @noerazhka mengatakan dia menginvestasikan Rp 500.000 di TaniFund. Uang kembali hanya Rp 45 ribu. “Mengajar, bye peer to peer (P2P) lending,” ujarnya, Kamis (15/12).

Ada masalah dengan @buzzerbeezz tentang uang yang tertahan di Tanifund. Modal 500rb (waktu itu udah coba), return cuma 45rb. Satu pelajaran, selamat tinggal P2P. Tapi itu bagus, 45 ribu untuk makanan ringan Fore pic.twitter.com/ywrfktAk9i

— noerazhka (@noerazhka) 31 Oktober 2022

Hal senada disampaikan oleh @adiprasetyow2. Ia menginvestasikan Rp 5 juta untuk proyek penanaman telur ayam di Purwakarta. Namun hanya Rp 451 ribu yang dikembalikan.

Ia mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan dana Rp 451.000 yang disediakan oleh perusahaan asuransi PasarPolis, karena proyek di TaniFund gagal dibayar.

Tanifund: Cari pritictiin ip ti 80%* liin principil pic.twitter.com/sOKDfbjCwu

— Adi Prasetyo W (@adiprasetyow2) 27 Oktober 2022

“Dan apa yang dikhawatirkan terjadi. TaniFund mengambil tindakan (pengembalian) asuransi. Dan cairannya tidak sampai 10%. Jika pemberi pinjaman keberatan, mereka akan menghadapi pemberi pinjaman daripada perusahaan asuransi,” kata @pringadi_as.

Katadata.co.id telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada dua warganet yang mengaku sebagai pemberi pinjaman TaniFund. Tapi tidak ada tanggapan.

Katadata.co.id juga telah beberapa kali mengkonfirmasi hal ini kepada beberapa perusahaan humas (Humas) TaniFund dan pendiri TaniHub Pamitra Wineka yang sudah tidak lagi menjabat sebagai CEO sejak Juni lalu. Tapi tidak ada tanggapan.

Keberuntungan Pemberi Pinjaman

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Teknologi Finansial Dewan Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta menjelaskan lender memang menanggung risiko jika peminjam (borrower) di fintech lending terlambat atau gagal bayar.

Hal itu tertuang dalam perjanjian. “Jadi, platform peer to peer (P2P) lending tidak terlindungi,” ujar Tris kepada Katadata.co.id, pada September (27/9).

Tampilan website TaniFund berisi disclaimer (TaniFund)

Perusahaan seperti TaniFund hanya diwajibkan menagih cicilan dari peminjam.

“Sebelum meminjamkan, platform pinjaman P2P memberikan informasi tentang calon peminjam, termasuk mencetak hasil dan memfasilitasi asuransi kredit jika pemberi pinjaman memilih untuk mengasuransikan,” ujarnya.

Dia berharap pemberi pinjaman membaca dan memahami risiko berinvestasi dalam pinjaman teknologi keuangan sebelum memberikan pinjaman. Selain itu, pelajari calon peminjam terlebih dahulu.

Inisiasi Pinjaman Kebangkrutan atau Kewajiban Gagal Bayar

OJK bertugas mengawasi fintech lending alias platform resmi pinjaman online. “Kami minta mereka selektif dalam memfasilitasi pembiayaan agar kualitas pinjaman tidak buruk,” kata Tris.

Dalam kesempatan berbeda, dia mengatakan, para penggagas pinjaman online harus memenuhi kewajibannya kepada pemberi pinjaman, meski izin usahanya dicabut atau bangkrut.

“Perlu platform untuk menjembatani solusi dengan investor (peminjam),” kata Tris di Yogyakarta, Senin (12/12).

Pinjaman fintech juga tidak diperbolehkan menyalurkan dana kepada peminjam, setelah izin dicabut. Jika terus dilakukan, maka dianggap sebagai pinjaman online atau pinjaman ilegal.

Namun, platform dapat menagih peminjam, sehingga dana dapat dikembalikan ke pemberi pinjaman.

Tris menjelaskan, fintech lending diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan masalah pinjaman dan gagal bayar, sebelum akhirnya OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha tersebut.

“Kalau ‘bersih’, izin usahanya akan kami cabut sama sekali,” kata Tris.

Jika risiko penyaluran dana dan sistem dianggap layak, penyaluran dana akan dihentikan. “Kami fokus pada pemecahan masalah,” katanya.

OJK juga mengevaluasi pinjaman fintech setiap bulan. Namun, khusus untuk pencetus pinjaman online dengan tingkat gagal bayar di atas 90 hari atau TWP 90 di atas 5%, penilaian dilakukan setiap dua minggu sekali.

Ada beberapa langkah yang dilakukan OJK sebelum melakukan pencabutan izin usaha, antara lain:

Melakukan pengecekan setiap dua minggu Menelepon dan meminta penjelasan terkait penyebab dan solusinya, apakah ada asuransi untuk pemberi pinjaman dan apakah bisa diklaim atau tidak Meminta fintech loan untuk membuat action plan terkait solusi pengurangan TWP 90 Jika action rencana tidak berjalan, OJK akan melihat penyebabnya OJK akan memberikan teguran tertulis untuk meninjau kembali rencana tindak tersebut. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan, OJK akan memberlakukan pembatasan dengan menghentikan sementara kegiatan penyaluran dan meminta pemberi pinjaman untuk menyelesaikan pinjaman bermasalah atau TWP 90. Jika tidak. tidak berjalan, maka izin kegiatan usaha fintech loan akan dibatalkan.