JP Morgan Chase diduga ditipu oleh pendiri startup Frank yang masuk dalam Forbes 30 Under 30, yaitu Charlie Javice. Perusahaan keuangan yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu juga mengajukan gugatan.
JP Morgan mengakuisisi Frank seharga US$ 175 juta atau sekitar Rp. 2,6 triliun pada September 2021. “Tujuannya untuk mempererat hubungan perusahaan dengan mahasiswa,” kata seorang pejabat senior kepada CNBC International akhir pekan lalu (13/1).
Frank menyediakan perangkat lunak yang memudahkan siswa untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan.
Setelah akuisisi, JP Morgan menggembar-gemborkan Frank sebagai platform perencanaan keuangan siswa dengan pertumbuhan tercepat. Aplikasi ini digunakan oleh lebih dari lima juta siswa di 6.000 institusi.
JP Morgan juga menawarkan Javice, pendiri Frank, untuk bergabung dengan perusahaan.
Namun JPMorgan Chase menutup situs Frank pada Kamis (12/1) lalu. Raksasa keuangan itu menuduh Javice membuat hampir empat juta akun pelanggan Frank palsu.
JPMorgan menemukan kebenarannya, setelah mengirim email pemasaran ke 400 ribu pelanggan Frank. Sekitar 70% email terpental kembali atau tidak terkirim.
Bank juga mengajukan gugatan di pengadilan federal bulan lalu.
Firma keuangan tersebut juga menjelaskan rincian dugaan penipuan tersebut, sebagai berikut:
Javice mendekati JPMorgan pada pertengahan 2021 tentang kemungkinan penjualan. Javice kemudian diduga menghubungi seorang profesor sains data sekolah menengah New York untuk membuat jutaan akun palsu. Javice diduga bertanya kepada profesor, “Apakah email palsu itu terlihat nyata untuk pemeriksaan mata atau lebih baik menggunakan ID unik?” Alih-alih mendapatkan bisnis dengan 4,25 juta siswa, JPMorgan hanya mendapatkan kurang dari 300 ribu pelanggan
“JPMorgan tahu itu karena memiliki akses ke email Frank setelah memperoleh sistem teknologi sebagai bagian dari akuisisi,” kata seseorang yang mengetahui situasi tersebut.
Seorang pengacara Javice mengatakan kepada The Wall Street Journal bahwa JPMorgan membuat alasan untuk memecatnya akhir tahun lalu. “Untuk menghindari membayar utangnya jutaan dolar,” katanya.
Javice juga menggugat JPMorgan, mengatakan bank harus mengajukan tuntutan hukum yang timbul selama penyelidikan internal.
“Setelah mengakuisisi bisnis Javice, JPM menyadari bahwa mereka tidak dapat bekerja di bawah undang-undang privasi siswa, melanggarnya dan kemudian mencoba mengubah perjanjian tersebut,” kata pengacara Alex Spiro kepada The Wall Street Journal.
Juru bicara JPMorgan Pablo Rodriguez menanggapi pernyataan pengacara Javice. “Gugatan kami terhadap Pn. Javice dan Mr. Amar (profesor data) tercantum dalam pengaduan, bersama dengan fakta utama,” katanya.
“Ibu Javice bukan whistleblower. Setiap perselisihan akan diselesaikan melalui proses hukum,” imbuhnya.