OJK atau Dewan Jasa Keuangan menyoroti masalah pinjaman 25 startup pinjaman online (pinjol) atau pinjaman teknologi keuangan. Siapa startup yang dipantau?
Kredit bermasalah tercermin dari tingkat gagal bayar perusahaan atas pengembalian atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (TWP90) di atas 5%.
“Jumlah perusahaan peer to peer lending dengan TWP90 di atas 5% sebanyak 25 perusahaan,” kata Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan dan Pengawasan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono akhir bulan lalu.
OJK akan memberikan surat pembinaan kepada 25 startup fintech lending atau pinjaman online. Surat ini meminta mereka untuk mengajukan rencana aksi untuk memperbaiki pembiayaan kredit macet.
Pihak berwenang akan memantau pelaksanaan rencana aksi untuk memastikan pinjaman yang belum dibayar atau TWP90 turun.
Katadata.co.id menyebutkan setidaknya ada 17 startup fintech lending atau pinjaman online yang memiliki kredit bermasalah di atas 5%.
Tidak
Pinjaman Fintech
TKB 90 (%)
TWP 90 (%)
1
modal saya
89,93%
10,07%
2
KAMI CEPAT
95%
5%
3
Finmas
90,1%
9,9%
4
CoinP2P
94%
6%
5
Indonesia
94,05%
5,95%
6
Pinjam Modal
94,25%
5,75%
7
Uang cepat
94,6%
5,4%
8
Pint
9
TrustIQ
63,44%
36,56%
10
Modal
93,66%
6,34%
11
TaniFund
36,07%
63,93%
12
saya tumbuh dewasa
72,04%
27,96%
13
KrediFazz
94,95%
5,05%
14
Jembatan Emas
90,05%
9,95%
15
SAMIR
76,48%
23,52%
16
Findaya
89,39%
10,61%
17
Kredit
95%
5%
Sumber: Data diolah Katadata.co.id