Bukalapak dilaporkan memaksa pekerja kebun keluar untuk menghindari pembayaran pesangon. Unicorn e-commerce tersebut membantah rumor tersebut dan mengatakan tidak memiliki rencana untuk mem-PHK pekerjanya alias PHK massal.
Menurut laman Investopedia, cuti taman mengacu pada masa ketika seorang karyawan tidak masuk kerja dan masih mendapatkan gaji, namun sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja.
SVP Talent Bukalapak Suryo Sasono mengatakan perusahaan terus melaksanakan komitmennya untuk merekrut talenta digital di Indonesia. Salah satunya dengan menggelar Program Akselerasi TERBUKA.
“Hal ini terus dilakukan untuk memastikan kesinambungan pasokan talent bagi Bukalapak dan industri teknologi di masa mendatang,” ujar Suryo kepada Katadata.co.id, Selasa (21/6).
Upaya ini dilakukan Bukalapak di tengah maraknya startup yang merumahkan pekerjanya. Setidaknya, ada tujuh startup yang merumahkan karyawannya tahun ini, yakni TaniHub, Zenius, LinkAja, Pahamify, JD.ID, Mobile Premier League (MPL), dan Lummo.
Suryo menegaskan Bukalapak tidak berencana melakukan PHK besar-besaran. “Kami berada di posisi terbaik untuk bertahan dan terus berkembang, terlepas dari situasi ekonomi saat ini,” katanya.
Berdasarkan laporan keuangan, Bukalapak memperoleh pendapatan sebesar Rp 787,91 miliar pada kuartal pertama, nilai tersebut meningkat 86% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 423,7 miliar.
E-commerce juga membukukan laba bersih Rp 14,54 triliun. Jumlah tersebut melonjak 4.593%, sehingga membalikkan keadaan keuangan perseroan yang merugi Rp 324 miliar pada kuartal I 2021.
Unicorn bahkan menaikkan beban gaji, upah, dan tunjangan karyawan pada kuartal pertama, yakni Rp 223,47 miliar. Nilainya melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 158,18 miliar.
Bukalapak tercatat memiliki 2.322 karyawan per 31 Maret. Artinya, perusahaan membayar gaji rata-rata Rp 96,24 juta untuk setiap karyawan pada kuartal pertama.
Jika dihitung per bulan, Bukalapak membayar gaji karyawan rata-rata Rp 32,08 juta per bulan.